Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Jumat, 10 Juni 2011 – 11:57 WIB
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membantah Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sikap terkait rencana akuisisi itu. “Kami belum mengeluarkan pernyataan sikap soal itu. Kami masih membicarakan lagi dengan KPI dan beberapa pihak terkait. Karena prinsipnya satu UU tidak boleh melanggar UU yang lain,” katanya.
Soal akuisisi itu, memang ada wacana penggabungan di tingkat holding, tetapi kepemilikan tetap dipisahkan. “Tetapi itu masih dalam tahap wacana dan belum ada sikap resmi dari kami,” katanya.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024