Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Jumat, 10 Juni 2011 – 11:57 WIB

Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membantah Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sikap terkait rencana akuisisi itu. “Kami belum mengeluarkan pernyataan sikap soal itu. Kami masih membicarakan lagi dengan KPI dan beberapa pihak terkait. Karena prinsipnya satu UU tidak boleh melanggar UU yang lain,” katanya.
Soal akuisisi itu, memang ada wacana penggabungan di tingkat holding, tetapi kepemilikan tetap dipisahkan. “Tetapi itu masih dalam tahap wacana dan belum ada sikap resmi dari kami,” katanya.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi