Bawang 40 Ton Ditinggal di Kapal Kosong
Sabtu, 20 Juli 2013 – 09:28 WIB
BELAWAN - Kenaikan harga bumbu dapur menjelang Lebaran dimanfaatkan pengusaha nakal untuk mendatangkannya secara ilegal. Salah satu aksi penyelundupan itu terungkap di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/7).
Sedikitnya 40 ton bawang merah impor ilegal ditemukan kapal patroli Bea dan Cukai (BC) 20002 dari lambung KM Kusuma Indah II yang ditinggal tanpa awak di sekitar perairan Muara Sei Tuan, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang. Puluhan ton bawang merah itu kemudian dibawa ke dermaga Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan.
Sumut Pos (JPNN Group) melaporkan, kapal penyelundup itu ditangkap Rabu lalu (17/7). Saat itu petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas barang-barang impor ilegal yang masuk melalui perairan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kapal patroli BC mendapati sebuah kapal berlabuh jangkar.
Merasa curiga, petugas yang tengah melakukan operasi rutin merapat ke KM Kusuma Indah II. Saat dilakukan pemeriksaan, tak seorang pun awak kapal ditemukan. Petugas hanya mendapati puluhan ton bawang di dalam lambung kapal.
BELAWAN - Kenaikan harga bumbu dapur menjelang Lebaran dimanfaatkan pengusaha nakal untuk mendatangkannya secara ilegal. Salah satu aksi penyelundupan
BERITA TERKAIT
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung