Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo

332 Kontainer Akan Dilepas ke Konsumen

Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo
Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya.

Selain itu, kedua kementerian mengimbau importer untuk menjual bawang putih ke distributor sebesar Rp 15 ribu per kilogram. Itu jauh lebih murah ketimbang harga mencekik saat ini yang mencapai Rp 70 ribu per kilogram.

Sebelumnya, Kemendag mendata bahwa ada 531 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak. Setelah diidentifikasi, ternyata ada 332 kontainer yang memenuhi syarat. Mereka punya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan bahwa pada Jumat (15/3) ada sekitar 39-41 kontainer yang dibebaskan. Masing-masing berisi sekitar 9-10 ribu ton bawang putih.

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News