Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo
332 Kontainer Akan Dilepas ke Konsumen
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:34 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya.
Selain itu, kedua kementerian mengimbau importer untuk menjual bawang putih ke distributor sebesar Rp 15 ribu per kilogram. Itu jauh lebih murah ketimbang harga mencekik saat ini yang mencapai Rp 70 ribu per kilogram.
Sebelumnya, Kemendag mendata bahwa ada 531 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak. Setelah diidentifikasi, ternyata ada 332 kontainer yang memenuhi syarat. Mereka punya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan bahwa pada Jumat (15/3) ada sekitar 39-41 kontainer yang dibebaskan. Masing-masing berisi sekitar 9-10 ribu ton bawang putih.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih
BERITA TERKAIT
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
- BRI Life Raih Penghargaan di Ajang The Asian Experience Awards 2024 Singapura
- Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo
- TOP BUMN Awards 2024: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan jadi Best CEO
- KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar
- Bea Cukai Yogyakarta Terus Dukung Produk Asli Indonesia Merambah ke Penjuru Dunia