Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo
332 Kontainer Akan Dilepas ke Konsumen
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:34 WIB

Bawang Putih Rp 15 Ribu per Kilo
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya.
Selain itu, kedua kementerian mengimbau importer untuk menjual bawang putih ke distributor sebesar Rp 15 ribu per kilogram. Itu jauh lebih murah ketimbang harga mencekik saat ini yang mencapai Rp 70 ribu per kilogram.
Sebelumnya, Kemendag mendata bahwa ada 531 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak. Setelah diidentifikasi, ternyata ada 332 kontainer yang memenuhi syarat. Mereka punya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan bahwa pada Jumat (15/3) ada sekitar 39-41 kontainer yang dibebaskan. Masing-masing berisi sekitar 9-10 ribu ton bawang putih.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meneken kesepakatan untuk melepas 332 kontainer bawang putih
BERITA TERKAIT
- Danantara Ditugaskan Untuk Evaluasi Proyek Hilirisasi
- PT WTJJ Masuk Top 3 Skor ESG Tertinggi di Dunia untuk Sektor Air
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Indonesia Re Gelar FGD Pengembangan Kampung Bumbu Randang