Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:17 WIB

Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab
"Akibat tidak terpenuhinya kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan, proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari dan pemungutan suara telah mengalami berbagai kendala, misalnya surat suara tertukar antardapil, surat suara cacat, surat suara tidak akurat," cetusnya.
Baca Juga:
Maksud surat suara tidak akurat itu, misalnya penempatan nomor urut yang salah dan pengejaan nama caleg yang salah. "Adalagi keterlambatan distribusi surat suara sehingga beberapa daerah tidak bisa menyelenggarakan Pemilu pada 9 April 2009," tukasnya,
Surat desakan pembentukan Dewan Kehormatan (DK) untuk menyelesaikan masalah logistik pemilu legislatif, timpal Wirdyaningsih, sudah disampaikan kepada KPU. Surat desakan itu disertai dengan 25 bukti dugaan pelanggaran.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih, Kamis sore (14/5) menggelar jumpa pers di Media Centre Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang