Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:17 WIB
"Akibat tidak terpenuhinya kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan, proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari dan pemungutan suara telah mengalami berbagai kendala, misalnya surat suara tertukar antardapil, surat suara cacat, surat suara tidak akurat," cetusnya.
Baca Juga:
Maksud surat suara tidak akurat itu, misalnya penempatan nomor urut yang salah dan pengejaan nama caleg yang salah. "Adalagi keterlambatan distribusi surat suara sehingga beberapa daerah tidak bisa menyelenggarakan Pemilu pada 9 April 2009," tukasnya,
Surat desakan pembentukan Dewan Kehormatan (DK) untuk menyelesaikan masalah logistik pemilu legislatif, timpal Wirdyaningsih, sudah disampaikan kepada KPU. Surat desakan itu disertai dengan 25 bukti dugaan pelanggaran.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih, Kamis sore (14/5) menggelar jumpa pers di Media Centre Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada