Bawaslu: Ada 85 Kasus Politik Uang, Sekitar 40-an Diproses

Bawaslu: Ada 85 Kasus Politik Uang, Sekitar 40-an Diproses
Bawaslu: Ada 85 Kasus Politik Uang, Sekitar 40-an Diproses

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014. Dari jumlah itu, setengahnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Politik uang ada 85 kasus. Yang berproses kurang lebih 40-an kasus. Itu yang terjadi sekarang," kata Nasrullah dalam diskusi "Pemilu Bikin Pilu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/4).

Nasrullah mengaku‎, pihaknya mengalami kesulitan untuk memproses kecurangan dalam pemilu. Salah satu kesulitan karena orang yang melihat langsung kecurangan itu tidak mau bersaksi.

"Yang agak kesulitan diproses beberapa alat bukti kurang, tidak ada orang yang mau bersaksi. Kami agak kesulitan dalam posisi itu," ujar Nasrullah.

Meski begitu, Nasrullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kecurangan itu. Salah satu caranya dengan menangkap langsung orang yang melakukan kecurangan dan memidanakannya.

"Temuan kami sifatnya bisa dari porses, laporan dari masyarakat, bahkan ada yang ditangkap tangan," ucap Nasrullah.

Soal orang yang melakukan kecurangan itu akan dihukum atau tidak, Nasrullah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Bawaslu, kata dia, tidak bisa mencampuri proses itu. "Mereka punya standar operasional sendiri, kita tidak bisa campuri," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News