Bawaslu: Ada 85 Kasus Politik Uang, Sekitar 40-an Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014. Dari jumlah itu, setengahnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Politik uang ada 85 kasus. Yang berproses kurang lebih 40-an kasus. Itu yang terjadi sekarang," kata Nasrullah dalam diskusi "Pemilu Bikin Pilu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/4).
Nasrullah mengaku, pihaknya mengalami kesulitan untuk memproses kecurangan dalam pemilu. Salah satu kesulitan karena orang yang melihat langsung kecurangan itu tidak mau bersaksi.
"Yang agak kesulitan diproses beberapa alat bukti kurang, tidak ada orang yang mau bersaksi. Kami agak kesulitan dalam posisi itu," ujar Nasrullah.
Meski begitu, Nasrullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kecurangan itu. Salah satu caranya dengan menangkap langsung orang yang melakukan kecurangan dan memidanakannya.
"Temuan kami sifatnya bisa dari porses, laporan dari masyarakat, bahkan ada yang ditangkap tangan," ucap Nasrullah.
Soal orang yang melakukan kecurangan itu akan dihukum atau tidak, Nasrullah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Bawaslu, kata dia, tidak bisa mencampuri proses itu. "Mereka punya standar operasional sendiri, kita tidak bisa campuri," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah