Bawaslu: Ada 85 Kasus Politik Uang, Sekitar 40-an Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014. Dari jumlah itu, setengahnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Politik uang ada 85 kasus. Yang berproses kurang lebih 40-an kasus. Itu yang terjadi sekarang," kata Nasrullah dalam diskusi "Pemilu Bikin Pilu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/4).
Nasrullah mengaku, pihaknya mengalami kesulitan untuk memproses kecurangan dalam pemilu. Salah satu kesulitan karena orang yang melihat langsung kecurangan itu tidak mau bersaksi.
"Yang agak kesulitan diproses beberapa alat bukti kurang, tidak ada orang yang mau bersaksi. Kami agak kesulitan dalam posisi itu," ujar Nasrullah.
Meski begitu, Nasrullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kecurangan itu. Salah satu caranya dengan menangkap langsung orang yang melakukan kecurangan dan memidanakannya.
"Temuan kami sifatnya bisa dari porses, laporan dari masyarakat, bahkan ada yang ditangkap tangan," ucap Nasrullah.
Soal orang yang melakukan kecurangan itu akan dihukum atau tidak, Nasrullah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Bawaslu, kata dia, tidak bisa mencampuri proses itu. "Mereka punya standar operasional sendiri, kita tidak bisa campuri," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan, ada 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket