Bawaslu Agam: 168 Aparat Dukung Calon dalam Pilkada 2020
Bawaslu melakukan pengawasan dengan metode melekat dan audit untuk memastikan proses.
Terhadap adanya kesalahan prosedur, Bawaslu Agam dan Panwaslu Kecamatan melakukan upaya pencegahan dengan langsung menyampaikan kepada KPU Agam dan PPK kecamatan terkait agar segera dapat dilakukan perbaikan.
Sementara itu pada akhir masa verifikasi faktual, ada lima kecamatan di Agam yang menyampaikan hasil pengawasannya kepada PPK terkait proses verifikasi faktual yang dilakukan.
"Ada masalah yang kami temukan di lapangan, bahwa terdapat pendukung yang tidak mendukung dan tidak mau menandatangani lampiran BA.5 KWK, sebagai bukti tidak mendukung," katanya.
Terhadap hal ini, sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, ada 11 kecamatan dari 16 kecamatan di Agam yang menyampaikan saran perbaikan kepada PPK.
Ke 11 kecamatan itu yakni, Kecamatan Tanjungmutiara, Tanjungraya, Ampekkoto, Banuhampu, Sungaipua, Ampekangkek, Candung, Baso, Kamangmagek, Palembayan dan Palupuah. (antara/jpnn)
168 aparat yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan penyelenggara pemilu mendukung calon perseorangan bupati dan gubernur saat Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada