Bawaslu Agam: 168 Aparat Dukung Calon dalam Pilkada 2020

Bawaslu melakukan pengawasan dengan metode melekat dan audit untuk memastikan proses.
Terhadap adanya kesalahan prosedur, Bawaslu Agam dan Panwaslu Kecamatan melakukan upaya pencegahan dengan langsung menyampaikan kepada KPU Agam dan PPK kecamatan terkait agar segera dapat dilakukan perbaikan.
Sementara itu pada akhir masa verifikasi faktual, ada lima kecamatan di Agam yang menyampaikan hasil pengawasannya kepada PPK terkait proses verifikasi faktual yang dilakukan.
"Ada masalah yang kami temukan di lapangan, bahwa terdapat pendukung yang tidak mendukung dan tidak mau menandatangani lampiran BA.5 KWK, sebagai bukti tidak mendukung," katanya.
Terhadap hal ini, sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, ada 11 kecamatan dari 16 kecamatan di Agam yang menyampaikan saran perbaikan kepada PPK.
Ke 11 kecamatan itu yakni, Kecamatan Tanjungmutiara, Tanjungraya, Ampekkoto, Banuhampu, Sungaipua, Ampekangkek, Candung, Baso, Kamangmagek, Palembayan dan Palupuah. (antara/jpnn)
168 aparat yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan penyelenggara pemilu mendukung calon perseorangan bupati dan gubernur saat Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU