Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014 mendatang. Jika usulan itu disetujui, maka anggaran Bawaslu akan melonjak dari R0 761 miliar menjadi sekitar 4,9 triliun. Muhammad merinci, dari usulan tambahan sebesar Rp 4,1 triliun itu Rp 800 miliar di antaranya akan dialokasokanuntuk pegawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan. Sementara pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan pengawasan tahapan di luar negeri Rp 60 miliar.
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, rencananya anggaran tambahan itu akan digunakan untuk mendanai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN). Menurutnya, anggaran Rp 761 miliar terlalu cekak jika untuk mendanai pengawasan Pemilu.
Baca Juga:
“Alokasi pagu Rp 761 miliar tersebut jelas tidak akan mencukupi dalam keseluruhan pendanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/wakil Presiden. Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Keuangan 15 Juli kemarin kami telah usulkan tambahan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat