Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB

Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
“Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan pelanggaran pemilu. Pada pagu sebelumnya ditetapkan Rp 8,3 miliar. Kita ajukan tambahan untuk kabupaten/kota dan desa sebesar Rp 24,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 33,1 miliar,” ujarnya.
Muhammad berharap Komisi II dapat mendukung usulan tambahan anggaran Bawaslu itu. “Dengan demikian pada tahun anggaran 2014 tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran, karena akan mengganggu proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal