Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB
“Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan pelanggaran pemilu. Pada pagu sebelumnya ditetapkan Rp 8,3 miliar. Kita ajukan tambahan untuk kabupaten/kota dan desa sebesar Rp 24,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 33,1 miliar,” ujarnya.
Muhammad berharap Komisi II dapat mendukung usulan tambahan anggaran Bawaslu itu. “Dengan demikian pada tahun anggaran 2014 tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran, karena akan mengganggu proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik