Bawaslu Akan Laporkan Sukmawati ke Mabes Polri
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:33 WIB
Seperti diketahui, KPU akhirnya mencoret empat dari 13 calon legislative dari daftar caleg karena berijasah palsu. Salah satu nama yang dicoret KPU adalah Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. Sementara untuk sembilan caleg lain yang diduga menggunakan ijasah palsu, KPU masih mencari bukti lain.(ara)
Baca Juga:
JAKARTA – Jika Komisi Pemilihan Umum tidak akan melakukan upaya hokum atas caleg yang menggunakan ijasah palsu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak