Bawaslu Akan Polisikan PKS
Demo Anti-Israel Dinilai Kampanye Terbuka
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:33 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) telah melakukan kampanye terbuka. Pelanggaran itu dianggap terjadi saat partai tersebut menggelar demonstrasi anti-Israel yang mengerahkan ribuan orang. Menurut Wahidah, terlepas dari konteks aksi tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PKS dalam statusnya sebagai peserta pemilu. Dalam aksi itu, ada seorang calon legislator yang berorasi. Selain itu, ribuan atribut bertebaran, utamanya simbol dan nomor delapan yang notabene nomor peserta pemilu PKS. "Ada pula orasi yang bisa ditafsirkan sebagai visi dan misi dari PKS," terangnya.
"Ini kampanye dalam bentuk lain," kata Wahidah Suaib, anggota Bawaslu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/1). Putusan Bawaslu itu merupakan hasil rapat pleno. Karena dinilai belum waktunya berkampanye, PKS pun bakal dilaporkan ke polisi.
Demo PKS itu terjadi pada Jumat lalu (2/1). Ribuan orang turun ke Bundaran HI untuk mengutuk aksi pengeboman Israel yang mengakibatkan ratusan nyawa di Gaza, Palestina, melayang.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) telah melakukan kampanye terbuka. Pelanggaran itu dianggap
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret