Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf. Wirdyaningsih melayangkan somasi terkait jawaban Den Yealta di depan Dewan Kehormatan (DK) KPU pada 19 Juli lalu, yang menuduh anggota Bawaslu itu mendapat fasilitas dari Pemprov Kepri. Jika somasi itu diabaikan, opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melaporkan Den Yealta ke polisi.
“Kami minta Ketua KPU Kepri, Saudari Den Yealta minta maaf atas keterangan tertulis yang disampaikannya di hadapan sidang DK KPU. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” kata Wirdyaningsih yang menghubungi JPNN, Jumat (3/9) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, jawaban tertulis Den Yealta di depan sidang DK KPU sudah memasuki ranah hukum. Tuduhan yang tidak disertai bukti, lanjut Wirdyaningsinh, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik.
Sementara dalam surat somasi yang dikirimkan pekan lalu itu, dikutip pula jawaban tertulis Den Yealta untuk menangkis tudingan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Den Yealta pada penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pemilukada Kepri.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.
BERITA TERKAIT
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok