Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf. Wirdyaningsih melayangkan somasi terkait jawaban Den Yealta di depan Dewan Kehormatan (DK) KPU pada 19 Juli lalu, yang menuduh anggota Bawaslu itu mendapat fasilitas dari Pemprov Kepri. Jika somasi itu diabaikan, opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melaporkan Den Yealta ke polisi.
“Kami minta Ketua KPU Kepri, Saudari Den Yealta minta maaf atas keterangan tertulis yang disampaikannya di hadapan sidang DK KPU. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” kata Wirdyaningsih yang menghubungi JPNN, Jumat (3/9) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, jawaban tertulis Den Yealta di depan sidang DK KPU sudah memasuki ranah hukum. Tuduhan yang tidak disertai bukti, lanjut Wirdyaningsinh, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik.
Sementara dalam surat somasi yang dikirimkan pekan lalu itu, dikutip pula jawaban tertulis Den Yealta untuk menangkis tudingan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Den Yealta pada penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pemilukada Kepri.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.
BERITA TERKAIT
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution