Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB
Lantas bagaimana jika akhirnya Den Yealta mengabaikan somasi itu" Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya memberi waktu dua minggu sejak surat somasi dilayangkan. “Jika tidak ada jawaban, kami akan rundingkan lagi dengan Pak BW (pengacara Bambang Widjojanto). Kemarin sempat terlontar untuk langsung dipolisikan saja karena cenderung mencemarkan nama baik dan fitnah. Tapi kami masih menunggu jawaban dari Ketua KPU Kepri,” tandasnya.
Sementara dalam surat somasi yang dilayangkan kantor pengacara Bambang Sonhaji & Partner, Wirdyaningsih mendesak Den Yealta minta maaf secara terbuka melalui media nasional dan lokal, serta media elektronik.(ara/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono