Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih.
Lantas bagaimana jika akhirnya Den Yealta mengabaikan somasi itu" Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya memberi waktu dua minggu sejak surat somasi dilayangkan. “Jika tidak ada jawaban, kami akan rundingkan lagi dengan Pak BW (pengacara Bambang Widjojanto). Kemarin sempat terlontar untuk langsung dipolisikan saja karena cenderung mencemarkan nama baik dan fitnah. Tapi kami masih menunggu jawaban dari Ketua KPU Kepri,” tandasnya.
Sementara dalam surat somasi yang dilayangkan kantor pengacara Bambang Sonhaji & Partner, Wirdyaningsih mendesak Den Yealta minta maaf secara terbuka melalui media nasional dan lokal, serta media elektronik.(ara/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti