Bawaslu: Anggaran Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Bertambah
Jumat, 12 Juni 2020 – 02:26 WIB
jpnn.com, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masa pandemi COVID-19 kemungkinan bertambah.
Ruslan Husen menerangkan, adanya kemungkinan penambahan anggaran pengawasan pilkada, salah satunya dipengaruhi oleh adanya kemungkinan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Penambahan TPS, karena adanya pengurangan jumlah pemilih per satu TPS dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS.
Pengurangan jumlah pemilih per TPS terkait pelaksanaan pilkada di era adaptasi adanya virus corona jenis baru, telah disepakati oleh pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu.
"Penambahan jumlah pengawas TPS, sebagai akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang/TPS. Ini beririsan dengan penambahan jumlah sumber daya pengawas TPS, yang akan direkrut dan dilantik," ujar Ruslan.
Lebih lanjut Ruslan menyebutkan, penyesuaian besaran honor pengawas pemilu adhoc sesuai keputusan Kemenkeu, serta penyesuaian lama masa kerja yang ikut bertambah.
Selain itu, ada penyediaan alat perlindungan diri demi keselamatan semua pihak yang terlibat, seperti cairan pembersih tangan, sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.
Anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masa pandemi COVID-19 kemungkinan bertambah.
BERITA TERKAIT
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!