Bawaslu: Anggota KPU Toli-Toli Tidak Loncat Pagar ke Golkar

Bawaslu: Anggota KPU Toli-Toli Tidak Loncat Pagar ke Golkar
Bawaslu: Anggota KPU Toli-Toli Tidak Loncat Pagar ke Golkar
JAKARTA - Mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, menyampaikan bantahan soal dirinya yang dikutip menyebutkan kalau salah satu anggota KPU Toli-Toli lompat pagar ke Partai Golkar - seperti dituliskan media ini per 22 Desember lalu. "Saya tidak pernah mengucapkan kalimat '...anggota KPU Toli-toli telah melompat pagar ke Partai Golkar'," katanya.

"Setahu saya, saya hanya mengatakan ada kasus Toli-toli yang melibatkan salah satu anggota KPU yang loncat pagar ke sebuah partai besar. Itu saja," tutur Sardini, dalam surat klarifikasi resmi dari Bawaslu yang dilayangkannya ke JPNN, Jumat (7/1).

Lebih lanjut dikatakan Sardini, surat klarifikasi ini sendiri disampaikannya, demi menanggapi permintaan klarifikasi berita dari Ketua KPU Kabupaten Toli-toli, Nomor 247/KPU.KT-024.433.170/XII/2010 tanggal 27 Desember 2010. Dia pun menambahkan, pernyataan itu sendiri (saat itu) disampaikannya dalam suatu dialog interaktif dengan salah satu radio swasta di Jakarta, ketika masih menjabat Ketua Bawaslu (mulai pekan ini jabatan Ketua Bawaslu dipegang oleh Bambang Eka Cahya Widodo sesuai kesepakatan pleno, Red).

"Memang saya menyebutkan, kalau selama Pemilukada 2010, ada 35 daerah di mana kode etik penyelenggara pemilu terjadi, (yang) melibatkan 35 anggota KPUD. Sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Di antaranya kasus Toli-toli yang melibatkan salah satu anggota KPU yang loncat pagar ke sebuah partai besar. Itu kan hasil kerja Panwas kami dari Toli-toli dan juga Sulawesi Tengah. Jadi, saya tidak pernah menyebut nama Partai Golkar," bebernya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, menyampaikan bantahan soal dirinya yang dikutip menyebutkan kalau salah satu anggota KPU Toli-Toli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News