Bawaslu Apresiasi Gugatan Mendagri ke MK
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon indikasi-indikasi persoalan yang bakal muncul pada pemilukada Aceh sejak setahun silam. Bahkan, sebelum adanya gugatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Alhamdulillah saran itu didengar, dan saya memberi apresiasi besar Mendagri gugat MK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik oleh MK untuk memberikan kesempatan," katanya.
"Terbukti sudah menjadi masalah sekarang. Setahun lebih kita sudah membaca persoalan itu," kata Bambang, saat Rapat Kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh di Jakarta, Kamis (12/1).
Bambang Eka menyebut, harus dicari payung hukum KIP dan KPU untuk bisa membuka kembali pendaftaran gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK