Bawaslu Apresiasi Gugatan Mendagri ke MK
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:44 WIB

Bawaslu Apresiasi Gugatan Mendagri ke MK
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon indikasi-indikasi persoalan yang bakal muncul pada pemilukada Aceh sejak setahun silam. Bahkan, sebelum adanya gugatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Alhamdulillah saran itu didengar, dan saya memberi apresiasi besar Mendagri gugat MK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik oleh MK untuk memberikan kesempatan," katanya.
"Terbukti sudah menjadi masalah sekarang. Setahun lebih kita sudah membaca persoalan itu," kata Bambang, saat Rapat Kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh di Jakarta, Kamis (12/1).
Bambang Eka menyebut, harus dicari payung hukum KIP dan KPU untuk bisa membuka kembali pendaftaran gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon
BERITA TERKAIT
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...