Bawaslu Apresiasi Gugatan Mendagri ke MK
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:44 WIB
Harusnya, lanjut dia, yang menggugat bukan hanya Mendagri, tapi Partai Aceh juga sebagai wujud keinginan mendaftar yang kuat.
Baca Juga:
"Itu dicerminkan dari menggugat. Partai Aceh dapat mengikuti sehingga niat itu ikut tercermin dalam melakukan gugatan," ujar Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK