Bawaslu Awasi Ketat 800 TPS di Kalsel yang Gelar PSU
jpnn.com - BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan tidak ingin peristiwa pemungutan suara ulang pada pemilihan sebelumnya kembali terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu Bawaslu Kalsel melakukan sejumlah langkah antisipasi, antara lain melakukan pengawasan ketat di daerah yang pernah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan Pilkada serentak 2024 harus mewaspadai dan harus dapat dicegah terjadinya unsur kecurangan, hingga pelaksanaan pemungutan terpaksa diulang.
Dia mengingatkan peristiwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020. Saat itu Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) hingga mencakup 800 titik lebih tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagaimana data pada Pilkada 2020 di Kalsel, titik yang di PSU adalah di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin ada sebanyak 24 TPS dan seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Terbanyak PSU pada Pilkada 2020 di Kabupaten Banjar yang mencakup lima kecamatan, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul.
Karenanya, ucap Thessa yang menjabat Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Akreditasi Pemantauan Bawaslu Kalsel, daerah yang pernah PSU tersebut masuk daerah rawan pada Pilkada 2024.
Bawaslu Kalsel, kata dia, terus melakukan pemetaan dan melakukan upaya pencegahan di daerah potensi rawan yang berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya, dan data-data terbaru saat ini.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan saat ini, kata Thessa , Bawaslu Kalsel terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak hingga masyarakat umum, sehingga Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan sesuai harapan banyak orang.
"Selain pilgub juga untuk pilkada di 13 Kanjuruhan/kota," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 2024 di Provinsi Kalsel diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Hj Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha. Nomor urut 2 H Muhidin dan H Hasnuryadi.
Untuk Pilkada Kalsel 2024 ini diterapkan daftar pemilih tetap sebanyak 3.410.499 orang pemilih pada 7.382 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 7.352 TPS reguler dan 30 TPS Loksus pada 13 kabupaten/kota. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi secara ketat 800 TPS di Kalimantan Selatan yang gelar PSU pada pemilihan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan