Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Tingkat Nasional dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Minggu (28/7).
Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat empat provinsi yang dibacakan hasilnya satu persatu, yaitu penghitungan suara pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI untuk Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jawa Timur.
Terakhir, penghitungan suara untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di empat provinsi tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK mengamanatkan jalankan amar putusan, mau tidak mau sebagai penyelenggara utama pemilu, yaitu KPU harus melakukan itu. Kami (Bawaslu) bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil putusan MK tersebut," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip, Senin (29/7).
Bagja juga menyampaikan, baik dari jajaran pengawas TPS hingga Bawaslu Provinsi telah berupaya melakukan pengawasan melekat.
Bahkan, dia menegaskan telah melakukan penanganan dugaan pelanggaran yang ada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), penyandingan suara, maupun pembukaan kotak suara.
"Melalui informasi jajaran kami, dari proses kemarin kami telah melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan penanganan pelanggaran pidana pemilunya," ungkapnya.
Bawaslu mengatasi ketat rekapitulasi dan penetapan hasil PSU Pemilu 2024 di 4 provinsi yang dilaksanakan pasca-putusan MK
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK