Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
Kamis, 12 Desember 2024 – 23:11 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Babel EM Osykar. (ANTARA/Elza Elvia).
Dua laporan di Kabupaten Bangka, satu laporan di Bangka Tengah, tujuh laporan di Bangka Barat, lima laporan di Belitung, dan 12 laporan di Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, yang seluruhnya sudah ditindaklanjuti.
Sedangkan untuk kejadian khusus yang disampaikan saksi pasangan peserta, terdiri dari banyaknya suara sah menjadi tidak sah, pemilih di TPS lain sebagai DPK.
Kemudian, kotak suara dibuka sebelum proses penghitungan, partisipasi rendah, banyak jumlah surat suara tidak sah.
Lantas, Format-C pemberitahuan yang tidak terdistribusi, lokasi TPS jauh, absensi kehadiran tidak ditandatangani, dan pemilih tidak membawa KTP saat pencoblosan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung siap dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif