Bawaslu Bantah Disebut Tidak Siap Terima Pengaduan
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak disebut tidak siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sejumlah partai politik peserta pemilu 2014. Sebab jika ada ada indikasi pelanggaran Bawaslu selalu mengkaji dan meneruskan pengaduan hingga ke kepolisian.
Namun begitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suwantoro, mengakui loket pendaftaran dugaan pelanggaran yang berada di lantai dasar gedung yang terletak di Jalan MH.Thamrin, Jakarta tersebut, saat ini telah berubah fungsi.
"Gedung Bawaslu kan baru direnovasi. Rencananya loket pengaduan akan kita pindah, tapi tetap berada di lantai dasar,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/3).
Loket pengaduan, kata Gunawan, kemungkinan baru kembali beroperasi maksimal paling lambat minggu depan. Hal tersebut seiring dengan rencana diresmikannya sekretariat sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), yang menurut rencana juga dilaksanakan paling lambat minggu depan.
"Rencananya ada kesekretariatan terpadu yang akan diresmikan pekan depan," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak disebut tidak siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Lewat Kampanye Ini, Prestine8.6+ Ajak Masyarakat Memulai Gaya Hidup Sehat
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada