Bawaslu Bantah Pernyataan Menkeu
Kamis, 19 Juni 2008 – 14:08 WIB

Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Bawaslu hingga kini belum mengajukan usul kegiatan. Akibatnya, anggaran KPU yang total Rp 6,6 triliun, untuk sementara diblokir sejumlah Rp 4,085 triliun. Pencairan anggaran tersebut dilakukan setelah Bawaslu menyelesaikan usul kegiatannya. (bay/mk)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait belum masuknya usul kegiatan Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya