Bawaslu Belum Sikapi Penolakan KPU

Bawaslu Belum Sikapi Penolakan KPU
Bawaslu Belum Sikapi Penolakan KPU
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memutuskan langkah yang akan ditempuh setelah putusannya menyertakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014 ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tentunya Bawaslu akan menempuh cara-cara lebih elegan. Namun kita belum putuskan seperti apa langkah selanjutnya. Dalam waktu dekat akan kita kemukakan,” ujar Anggota Bawaslu, Nasrullah di Jakarta, Rabu (13/2) petang.

Namun begitu, bukan berarti Bawaslu belum berbuat. Bawaslu sudah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas penolakan KPU. Pembahasan itu juga mengikutsertakan PKPI dan KPU. "Tapi ini pertemuan terututp," kata Nasrullah yang tak mau membocorkan hasil pertemuannya.

Ia hanya menyatakan bahwa Bawaslu telah melaksanakan kewenangan yang dimiliki sebagaimana amanat yang digariskan dalam peraturan yang ada. Baik Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UU Nomor 8 tahun 2012.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memutuskan langkah yang akan ditempuh setelah putusannya menyertakan Partai Keadilan dan Persatuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News