Bawaslu Belum Tentukan Nasib 4 Caleg
Kamis, 10 September 2009 – 09:13 WIB
JAKARTA – Masa tujuh hari penentuan sikap empat caleg bermasalah telah habis kemarin. Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menundapenyampaian rekomendasi atas nasib empat caleg bermasalah. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan, pembahasan internal di Bawaslu belum kelar. Empat caleg yang ditunda penetapannya itu adalah caleg PAN dapil Jabar XI Eri Purnomohadi yang diduga masih menjabat sebagai anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Yang kedua adalah caleg Gerindra dapil Jateng VIII Suwardjono yang masih menjabat PNS saat pencalonan dan diduga memalsukan KTP.
”Kami masih melakukan penajaman atas hasil klarifikasi yang ada,” kata Hidayat Nur Sardini saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor KPU, Jakarta, kemarin (9/9). Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi status empat caleg itu. Mulai dari KP, caleg yang bersangkutan, hingga petinggi partai.
Menurut Hidayat, batas untuk menyampaikan rekomendasi memang berakhir kemarin. Namun pada pagi harinya memang pembahasan terkait hasil klarifikasi itu belum selesai. Bawaslu saat ini juga masih membutuhkan pertimbangan para ahli untuk merumuskan hasil rekomendasi empat caleg yang bermasalah. ”Bagian data dan rekomendasinya itu yang belum selesai,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Masa tujuh hari penentuan sikap empat caleg bermasalah telah habis kemarin. Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret