Bawaslu Belum Tentukan Nasib 4 Caleg
Kamis, 10 September 2009 – 09:13 WIB
Dua lagi adalah caleg PPP dapil Sulsel I Ahmad Daeng Sere yang tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) tapi masuk dalam daftar calon tetap (DCT) serta terakhir caleg PPP dapil Jatim XI Moch Mahfud dengan kasus yang sama. Menurut Hidayat, Bawaslu masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan.,” ujarnya.
Meski nantinya hasil rekomendasi Bawaslu itu disampaikan pada lain hari, Bawaslu mengutamakan untuk merampungkan pleno hasil rekomendasi itu sampai malam. ”Tadi kami juga disindir oleh anggota KPU, bahwa hari ini mereka menunggu batas itu, tentu kami akan serius dalam masalah itu,” tandasnya.Anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan, KPU kemarin memang tengah menunggu hasil rekomendasi itu. Sebab, sesuai permintaan, Bawaslu meminta agar penetapan empat caleg itu ditunda tujuh hari terhitung rapat pleno pada 2 September lalu. ”Sampai sekarang (kemarin, Red) belum ada,” ujarnya. (bay)
JAKARTA – Masa tujuh hari penentuan sikap empat caleg bermasalah telah habis kemarin. Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret