Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Malam Munajat 212

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI Jakarta belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu saat Malam Munajat 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) kemarin.
"Belum. Sampai kemarin belum ada laporan. Nanti coba saya tanya ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/2).
Bagja menerangkan, masyarakat bisa melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu di acara Malam Munajat 212 ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI. Laporan masuk bakal mempercepat proses penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu. "Dengan adanya laporan itu, nanti masyarakat akan menagih proses penyelidikan," kata dia.
(Lihat: Kericuhan dan Persekusi Warnai Malam Munajat 212)
Meski belum menerima laporan, kata Bagja, Bawaslu RI menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelitian dugaan pelanggaran pemilu. Penelitian itu didasari atas temuan lapangan ketika acara Malam Munajat 212 berlangsung.
"Ini masih kami tunggu, masih kami koordinasikan dengan teman Bawaslu DKI. Tunggu saja kajian teman-teman Bawaslu DKI untuk kemudian kami beritakan ke semua," pungkasnya. (mg10/jpnn)
Meski belum menerima laporan, Bawaslu RI telah menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelitian dugaan pelanggaran pemilu saat Malam Munajat 212.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?