Bawaslu Belum Tertibkan Atribut Kampanye yang Melanggar
jpnn.com, SIDOARJO - Hampir sudut kota pun makin bertaburan alat peraga kampanye (APK) jelang Pemilu 2019. Baik APK parpol, calon presiden, maupun calon anggota legislatif (caleg).
Di sejumlah titik, APK terpasang di ruang terbuka hijau (RTH) dan median jalan.
Misalnya, area bundaran Taman Pinang Indah (TPI). Titik itu menjadi tempat langganan pemasangan APK.
Hingga kemarin, baliho-baliho berukuran jumbo terlihat di taman tepi jalan tersebut.
Lokasinya berada di pintu masuk dan pintu keluar jalan perumahan. Keindahan taman itu pun tertutup oleh gambar besar wajah caleg dari beragam parpol.
Lokasi kedua, sepanjang Jalan Pahlawan. Ada puluhan spanduk yang dipasang sekenanya saja. Termasuk di taman.
Titik lainnya, median jalan depan dinas sosial (dinsos). Terdapat sebuah baliho yang menempel di tiang reklame. Wajah beberapa sudut kota itu pun tampak semrawut dan kumuh.
Tidak hanya area perkotaan, poster dan baliho caleg terpasang di taman-taman tepi jalan sepanjang Waru-Buduran. Bahkan, ada yang dipaku di pepohonan.
Saat ini Bawaslu masih menginventarisasi titik dan lokasi pelanggaran atribut kampanye.
- Atribut AMIN Dirusak, Anies Makin Semangat Perjuangkan Demokrasi dan Kebebasan
- Sampah Poster Kampanye kok Dibuang ke Selokan
- Masa Tenang, Bawaslu Copot 8.231 Alat Peraga Kampanye
- Video Pak Camat Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
- Pemilu Sebentar Lagi, Atribut Kampanye Makin Ngawur
- Masih Ada Caleg Nakal Pasang Poster Kampanye di Angkot