Bawaslu Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada
ILUSTRASI. FOTO: Jambi Independent/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB membentuk posko pengaduan pelanggaran pemilu selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Posko yang dibuka selama 24 jam itu bertujuan untuk menghimpun seluruh kejadian di tujuh kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2015.

Koordinator posko, Lalu Mahyaruddin mengatakan terdapat delapan petugas yang bekerja sejak pukul 08.00 Wita. Mereka dibagi dalam dua shif. Tim pertama yang berjumlah empat orang bertugas sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Sementara tim kedua bertugas sejak 18.00 Wita hingga pagi.

Menurutnya, sejak dibuka pada 8 Desember 2015, pihaknya sudah menerima banyak pengaduan dari petugas lapangan. Awalnya laporan masih didominasi persoalan kekurangan dan kelebihan surat suara.

”Termasuk memantau aktivitas pasangan calon dan timnya menjelang pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujar Mahyaruddin kepada Lombok Post (Grup JPNN.com), kemarin.

Hingga kemarin, Bawaslu sudah menerima puluhan laporan peristiwa terutama yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilu kepala daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai dugaan politik uang yang terjadi di beberapa daerah. Selain itu ada juga dugaan politik uang yang melibatkan elit salah satu partai politik.

Dari data yang dimiliki Bawaslu NTB tercatat juga dugaan beredarnya kampanye hitam. Adanya pemilih yang memilih dua kali di lain tempat, hingga adanya saksi salah satu pasangan calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada juga pembagian mesin genset di Desa Stowe Brang Kecamatan Alas,” paparnya.

Posko tersebut akan berakhir pada 13 Desember 2015. Tidak hanya menghimpun informasi atau kejadian, Bawaslu NTB juga menghimpun hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS. Itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terutama menyangkut pelanggaran  pemilu.(tan/r9/fri/jpnn)

MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB membentuk posko pengaduan pelanggaran pemilu selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News