Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng
jpnn.com - SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bergerak cepat berupaya menindak setiap pelanggaran pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, pihaknya kini menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran selama sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Laporan dugaan pelanggaran di masa kampanye datang dari berbagai wilayah di provinsi Jawa Tengah.
"Se-Jawa Tengah ada 40 perkara yang sudah teregister dan ditangani," ujar Muhammad Amin di Semarang, Kamis (24/10).
Menurut dia pelanggaran pilkada tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.
Dia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang.
Oleh karena itu Bawaslu lebih memasifkan upaya sosialisasi sebagai antisipasi pencegahan pelanggaran.
Sementara berkaitan dengan jumlah laporan dugaan netralitas kepala desa di masa kampanye, Bawaslu masih dalam penelusuran tentang adanya dugaan adanya pihak-pihak yang memobilisasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menangani 40 laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah 2024.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU