Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. ANTARA/I.C. Senjaya.

jpnn.com - SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bergerak cepat berupaya menindak setiap pelanggaran pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, pihaknya kini menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran selama sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

Laporan dugaan pelanggaran di masa kampanye datang dari berbagai wilayah di provinsi Jawa Tengah.

"Se-Jawa Tengah ada 40 perkara yang sudah teregister dan ditangani," ujar Muhammad Amin di Semarang, Kamis (24/10).

Menurut dia pelanggaran pilkada tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.

Dia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang.

Oleh karena itu Bawaslu lebih memasifkan upaya sosialisasi sebagai antisipasi pencegahan pelanggaran.

Sementara berkaitan dengan jumlah laporan dugaan netralitas kepala desa di masa kampanye, Bawaslu masih dalam penelusuran tentang adanya dugaan adanya pihak-pihak yang memobilisasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menangani 40 laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News