Bawaslu Beri Wewenang ke Panwas Kecamatan Buka Posko Pengaduan
Untuk Awasi Daftar Pemilih Pilkada 2015
Selasa, 31 Maret 2015 – 00:49 WIB
“Dalam rancangan kita mencoba mengusulkan pimpinan musyawarah dapat dibantu oleh kalangan profesional atau perguruan tinggi yang memiliki kapabilitas, netral dan imparsial,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi kewenangan kapada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan untuk membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data
- Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
- Pilkada Puncak Jaya Panas: 40 Rumah Dibakar, 94 Orang Terluka
- Bak Orang Tua & Anak, SBY Video Call dengan Agung Nugroho, Beri Pesan Begini Agar Pekanbaru Sejahtera
- Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura