Bawaslu Beri Wewenang ke Panwas Kecamatan Buka Posko Pengaduan

Untuk Awasi Daftar Pemilih Pilkada 2015

Bawaslu Beri Wewenang ke Panwas Kecamatan Buka Posko Pengaduan
Bawaslu Beri Wewenang ke Panwas Kecamatan Buka Posko Pengaduan

“Dalam rancangan kita mencoba mengusulkan pimpinan musyawarah dapat dibantu oleh kalangan profesional atau perguruan tinggi yang memiliki kapabilitas, netral dan imparsial,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi kewenangan kapada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan untuk membuka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News