Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu

"Kami di pengawasan, penyidik menyampaikan fakta-fakta, dari situ kami mendapat rupanya ada beberapa hal yang bisa menjelaskan keterangan tentang ijazah ini. Adalah rupanya keterangan dari pihak sekolah yang dulunya dengan tegas mengatakan iya, sekarang mengatakan tidak mengenal, tidak tau dia pernah sekolah di sini begitu kira-kira," jelasnya.
Lebih lanjut, Widianto mengatakan rekomendasi dari Bawaslu tidak bersifat final.
Dia menyebut KPU Palopo masih memiliki waktu untuk mempelajari rekomendasi tersebut.
"KPU punya kewenangan untuk menelaah apa yang akan dia (KPU) tindaklanjuti dari rekomendasi ini. Dia lembaga negara punya kewenangan lakukan telaah," pungkasnya. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu Palopo meminta KPU mengubah status Trisal Tahir dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?