Bawaslu Cegah Isu SARA Lewat Tausiah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menyusun strategi khusus untuk mengantisipasi penggunaan terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang digelar serentak di 171 daerah.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, cara yang bakal ditempuh antara lain adalah langkah preventif. Mengajak seluruh pihak tidak menggunakan isu SARA karena efeknya dapat memecah belah persatuan masyarakat di daerah.
"Kami akan buat kegiatan semacam tausiah atau khotbah di semua tokoh agama. Materi khotbahnya meminta agar tidak digunakan agama untuk kepentingan politik," ujar Abhan di Jakarta, Kamis (25/1).
Sementara itu terkait politik uang, Abhan mengingatkan para bakal calon kepala daerah, bahwa Bawaslu kini memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Jika terbukti, sanksinya tidak main-main. Mulai dari sanksi administratif hingga yang paling besat didiskualifikasi sebagai pasangan calon.
"Saya kira itu yang akan kami optimalkan, tapi pencegahan juga akan kami lakukan. Nanti juga akan kami deklarasikan kepada masyarakat gerakan tolak money politic," ucapnya.
Menurut Abhan, gerakan tolak money politic akan dideklarasikan sebelum masa kampanye, setelah penetapan pasangan calon. Gerakan akan dideklarasikan secara nasional.
Untuk diketahui, penetapan pasangan calon ditetapkan pada 12 Februari mendatang. Sementara masa kampanye dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018.(gir/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menyusun strategi khusus untuk mengantisipasi penggunaan terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal