Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang
jpnn.com - CIANJUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu berupa politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan ASN berinisial OS itu bertugas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Menurut dia, OS diketahui merupakan tim sukarelawan seorang caleg DPRD Cianjur.
Yana menyatakan seharusnya yang bersangkutan sebagai ASN dilarang terlibat politik praktis dan harus bersikap netral seusai aturan.
"Kami masih mendalami perannya sebagai sukarelawan caleg dari salah satu partai politik itu,” katanya di Cianjur, Selasa (13/2).
Menurut Yana, lembaganya masih melakukan pendalaman soal dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meskipun sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara.
Bawaslu Cianjur masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil.
"Kami masih mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil, seperti pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya. Kami akan melakukan pemeriksaan cepat soal dugaan politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD Cianjur," katanya.
Bawaslu Cianjur masih mendalami peran ASN berinisial OS yang terjaring OTT terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu politik uang.
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6