Bawaslu Copot Poster Kampanye yang Masih Ditempel di Angkot

jpnn.com, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jatim mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.
Penyisiran dilakukan di beberapa tempat area kota, termasuk di terminal.
"Penertiban stiker caleg yang terpasang tidak hanya peserta pemilu dalam daerah tapi juga dari luar daerah tetap kami tertibkan jika masuk wilayah Pamekasan," kata Abdullah Saidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian Pamekasan. Sejumlah tempat termasuk terminal disisir mencari APK yang terpasang di MPU maupun mobil pribadi.
"Sebelumnya sudah memberikan surat teguran, ternyata petugas masih menjumpai APK terpasang di sejumlah MPU," ujar Abdullah.
Menurutnya yang ditertibkan mobil berpelat kuning maupun hitam. Ini dilakukan agar tidak terjadi pembiaran. (pul/jpnn)
Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan para pengurus parpol untuk tertib memasang alat peraga kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU