Bawaslu Copot Poster Kampanye yang Masih Ditempel di Angkot
jpnn.com, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jatim mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.
Penyisiran dilakukan di beberapa tempat area kota, termasuk di terminal.
"Penertiban stiker caleg yang terpasang tidak hanya peserta pemilu dalam daerah tapi juga dari luar daerah tetap kami tertibkan jika masuk wilayah Pamekasan," kata Abdullah Saidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian Pamekasan. Sejumlah tempat termasuk terminal disisir mencari APK yang terpasang di MPU maupun mobil pribadi.
"Sebelumnya sudah memberikan surat teguran, ternyata petugas masih menjumpai APK terpasang di sejumlah MPU," ujar Abdullah.
Menurutnya yang ditertibkan mobil berpelat kuning maupun hitam. Ini dilakukan agar tidak terjadi pembiaran. (pul/jpnn)
Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan para pengurus parpol untuk tertib memasang alat peraga kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng