Bawaslu Copot Poster Kampanye yang Masih Ditempel di Angkot
jpnn.com, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jatim mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.
Penyisiran dilakukan di beberapa tempat area kota, termasuk di terminal.
"Penertiban stiker caleg yang terpasang tidak hanya peserta pemilu dalam daerah tapi juga dari luar daerah tetap kami tertibkan jika masuk wilayah Pamekasan," kata Abdullah Saidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian Pamekasan. Sejumlah tempat termasuk terminal disisir mencari APK yang terpasang di MPU maupun mobil pribadi.
"Sebelumnya sudah memberikan surat teguran, ternyata petugas masih menjumpai APK terpasang di sejumlah MPU," ujar Abdullah.
Menurutnya yang ditertibkan mobil berpelat kuning maupun hitam. Ini dilakukan agar tidak terjadi pembiaran. (pul/jpnn)
Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan para pengurus parpol untuk tertib memasang alat peraga kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang