Bawaslu Copot Stiker Jokowi - Ma'ruf di Angkutan Umum
Kamis, 27 Desember 2018 – 10:41 WIB
Stiker ini ditertibkan karena mobil angkutan umum dilarang untuk digunakan media kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO