Bawaslu Copot Stiker Kampanye Jokowi - Ma'ruf di Angkot
jpnn.com, BOJONEGORO - Badan Pengawas Pemilu , Bawaslu , Kabupaten Bojonegoro beserta instansi melakukan pencopotan stiker peserta pemilu yang ditempelkan pada angkutan umum.
Sidak dilakukan bersama Satpol PP, dishub dan anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Giat ini untuk menertibkan stiker peserta pemilu, yang terpasang di kaca belakang mobil angkot.
Saat melihat angkotan umum melintas dan terlihat dipasangi stiker di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, petugas langsung mencopot striker tersebut.
Bawaslu juga akan memberikan peringatan dan berkoordinasi kepada pihak partai pendukung, untuk memberikan informasi agar tidak ada lagi memasang gambar caleg yang menempel di mobil angkutan umum .
Menurut Dian Widodo, Komisioner Bawaslu Bojonegoro, hal ini bertujuan agar tercipta situasi kampanye yang aman dan adil.
"Yang boleh ditempeli stiker itu kenderaan pribadi dan mobil operasional, itu pun ada aturan khusus," kata Dian.
Menurut Sunarto salah satu sopir MPU, pihaknya dan beberapa teman sopir lainnya diberikan imbalan uang sebesar Rp 50 setiap bulannya untuk penempelan stiker tersebut.
"Syaratnya mobil ditempeli salah satu gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Sunarto. (end/jpnn)
Bawaslu melarang penempelan stiker atribut kampanye caleg dan capres cawapres di angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
- Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada