Bawaslu Curigai KPU Main Mata
Desak Bentuk Dewan Kehormatan
Selasa, 02 Desember 2008 – 20:45 WIB
KPU diharapkan segera membentuk DK untuk memroses dan memeriksa para penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran. Harapan tersebut, menurut Hidayat sejalan dengan rekomendasi hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, pada 1 Desember lalu.Rekomendasi Komisi II itu menyebutkan, dalam rangka menenggakkan kode etik penyelenggara pemilu dan menjaga kemandirian, integritas dan profesionalisme KPU dan Bawaslu, Komisi IImeminta KPU dan Bawaslu segera membentuk Dewan Kehormatan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik.(ysd/jpnn)
JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan sedikitnya ada 18 laporan yang sudah dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret