Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020.
Salah satu laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu terjadi di Kabupaten Sumbawa dan Mataram.
“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (14/12).
Ratna juga sempat menyebut sejumlah daerah lain yang diduga terjadi politik uang.
Untuk Jawa Tengah, terjadi di Porworejo, Magelang, Purbalingga serta Pemalang. Lalu, ada juga di Lampung.
Ratna juga menyoroti adanya isu dugaan politik uang yang dibalut dengan program bantuan kambing di Sumbawa. Bawaslu sudah melakukan penelusuran.
“Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek,” ujarnya.
Soal dugaan pelanggaran pilkada di Sumbawa yang ditangani Bawaslu, Ratna masih merahasiakannya. “Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail."
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon