Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020.
Salah satu laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu terjadi di Kabupaten Sumbawa dan Mataram.
“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (14/12).
Ratna juga sempat menyebut sejumlah daerah lain yang diduga terjadi politik uang.
Untuk Jawa Tengah, terjadi di Porworejo, Magelang, Purbalingga serta Pemalang. Lalu, ada juga di Lampung.
Ratna juga menyoroti adanya isu dugaan politik uang yang dibalut dengan program bantuan kambing di Sumbawa. Bawaslu sudah melakukan penelusuran.
“Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek,” ujarnya.
Soal dugaan pelanggaran pilkada di Sumbawa yang ditangani Bawaslu, Ratna masih merahasiakannya. “Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail."
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang