Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:57 WIB

Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.
Bawaslu sudah berupaya mengantisipasinya dengan program patroli pengawasan.
“Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna. (tan/jpnn)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?