Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:57 WIB
Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.
Bawaslu sudah berupaya mengantisipasinya dengan program patroli pengawasan.
“Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna. (tan/jpnn)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon