Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady

jpnn.com, BALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Comissão Nacional De Eleições (CNE) Timor Leste melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pendidikan pengawasan partisipatif.
Sekretaris Jenderal RI Bawaslu Ichsan Fuady menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil dua lembaga beda negara ini.
Sebagai informasi, CNE adalah lembaga penyelenggara Pemilu di Timor Leste yang tugasnya mencakup penegakan hukum Pemilu.
Ichsan menyampaikan perjanjian kerja sama ini dapat memperkuat sinergitas kerja sama antarlembaga dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
"Dengan adanya perjanjian ini saya berharap kedua belah pihak dapat mencapai tujuan atas suksesnya keberlangsungan pemilu di Indonesia maupun Timor Leste," ujar Ichsan di Bali, dikutip Jumat (15/11).
Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal CNE Republik Demokratik Timor Leste Odete Maria Belo menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah melibatkan Timor Leste melalui pelatihan pendidikan pengawas partisipatif.
Menurut Odete, ini menjadi langkah yang baik karena teknis dan modul telah disampaikan dengan baik.
"Suatu kebahagiaan bagi kami CNE, peserta melakukan pelatihan hingga akhir dengan kegigihan melalui pembelajaran dengan baik. Saat menyampaikan pendapatnya memang peserta agak terhambat karena bahasa, tetapi dengan kemauan yang ada mereka menjalani dengan baik," jelas Odete.
Ini harapan Sekjen Ichsan Fuady terkait penandatanganan kerja sama pendidikan pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan CNE Timor Leste
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba