Bawaslu dan KPU Beda Persepsi

Bawaslu dan KPU Beda Persepsi
Bawaslu dan KPU Beda Persepsi
Penyebabnya, kata Wirdyaningsih, saksi ahli yang dihadirkan melemahkan dugaan. Apalagi, persepsi KPU dan Bawaslu soal pelanggaran sering berbeda.

"Akibatnya, dalam menyikapi pelanggaran, KPU dan Bawaslu sering bertentangan," katanya.

Wirdyaningsih mencontohkan dugaan pelanggaran dengan terlapor Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring. Bawaslu yakin kasus tersebut layak diganjar hukuman serius. Namun, saksi ahli yang dipanggil penyidik menganggap itu bukan pelanggaran pidana. Apalagi, beberapa anggota KPU saat itu justru menilai tindakan Bawaslu berlebihan.

Sebenarnya, kata Wirdyaningsih, Bawaslu sudah menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi kasus pelanggaran pemilu. Saksi tersebut, kata Wirdyaningsih, bisa memperkuat dugaan dari kasus yang diajukan Bawaslu. "Tujuan kamikan agar pemilu berjalan tertib, tidak ada pelanggaran serius yang terjadi," katanya. (aga/agm)
Berita Selanjutnya:
SBY Imbau Gunakan Hak Pilih

JAKARTA - Perbedaan persepsi pelanggaran antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih saja terjadi. Akibatnya, sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News