Pilkada 2018
Bawaslu dan Parpol Harus Mengawasi Verifikasi Data Pemilih
jpnn.com, JAKARTA - Analis Hukum Tata Negara, Benny Sabdo mendorong Bawaslu dan pengurus semua partai politik mengawasi secara melekat tahapan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih di 171 daerah pada pilkada serentak 2018. Pasalnya, sersoalan daftar pemilih selalu menjadi problem laten setiap hajatan pilkada.
“KPU sebaiknya memberikan perhatian khusus kepada petugas pemuktahiran data pemilih yang bekerja sampai 18 Februari 2018,” tegas Benny di Jakarta, Jumat (26/1/2018) dini hari.
Lebih lanjut, Pengajar hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini mengatakan sebagian besar gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi dikarenakan persoalan daftar pemilih yang tidak valid. Sengkarut daftar pemilih kerap kali bermuara dan menjadi langganan tetap kasus sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Ia mengingatkan KPU agar memastikan dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi secara rigid, tepat dan akurat.
Menurut Benny, petugas coklit dalam praktik biasanya suka menempuh jalan pintas hanya mendatangi rumah ketua RT/RW, sehingga mengabaikan metode sensus. Metode sensus artinya petugas pemuktahiran data pemilih wajib mendatangi rumah warga satu persatu.
Benny juga menambahkan biasanya yang diplenokan KPU hanya angka-angka saja, bukan data berdasarkan pemilih di setiap TPS.
“Kalau tidak cermat, maka ada potensi penghilangan hak pilih warga atau ada potensi ghost voters,” ucapnya.
Benny memaparkan pilkada merupakan perwujudan partisipasi rakyat dalam negara demokrasi. Karena itu, hak konstitusional warga negara untuk memilih dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
Menurut Benny, KPU harus fokus bekerja dalam proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih. KPU memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada NIK ganda.
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng