Bawaslu Desak Pemerintah Terbitkan Perppu
Soal Audit Dana Kampanye
Sabtu, 15 November 2008 – 14:25 WIB
Bawaslu berharap, Perpu tersebutlah yang selanjutnya bisa menjadi payung hukum agar auditor yang berada di BPKP, yang jumlahnya dipastikan lebih banyak, bisa ikut membantu melakukan audit dana kampanye. (ysd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) responsif menyikapi potensi audit dana kampanye peserta politik yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret