Bawaslu Diminta Awasi 10 Menteri
Soal Pengelolaan Dana yang Dialokasikan Langsung ke Rakyat
Sabtu, 07 Februari 2009 – 07:46 WIB
JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu bepotensi memunculkan pelanggaran dalam pemilu. Sebab, sejumlah menteri berasal dari kader berbagai partai politik. Bahkan, beberapa menteri kini menjadi caleg. Mereka dikhawatirkan memanfaatkan jabatan untuk memenangkan partainya. Berdasar laporan INFID, setidaknya ada sepuluh menteri yang patut diawasi Bawaslu. Di antara mereka adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie. Posisi menteri asal Golkar itu dinilai strategis untuk dekat dengan rakyat. Sebab, dia saat ini adalah koordinator utama PNPM-M (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri), program yang langsung diusung kesra.
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) kemarin mendatangi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mereka meminta lembaga pengawasan pemilu itu mengontrol para menteri partisan tersebut.
Baca Juga:
Direktur Eksekutif INFID Don K. Marut menilai keberadaan menteri partisan sangat strategis dalam meraih dukungan. Bawaslu harus memastikan bahwa menteri partisan itu tidak menggunakan anggaran negara untuk konsolidasi partai. "Bukan hanya presiden dan wakilnya, menteri partisan pun patut menjadi perhatian," kata Don di Kantor Bawaslu kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu bepotensi memunculkan pelanggaran dalam pemilu. Sebab, sejumlah menteri berasal dari kader berbagai partai politik.
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret