Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Dana Bansos
Kamis, 06 Februari 2014 – 05:31 WIB
JAKARTA - Penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik menghadapi pemilu diprediksi masih terjadi. Apalagi dengan kembali majunya incumbent menjadi caleg, termasuk mereka yang saat ini menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawal penyaluran dana bansos di kementerian. "Mereka ini tidak semata-mata menjadi menteri, tapi juga caleg," katanya dalam sebuah diskusi tentang permainan bansos caleg incumbent di Jakarta kemarin (5/2).
Baca Juga:
Pengawasan terhadap penggunaan dana bansos, kata dia, mencegah terjadinya politisasi. Menurut dia, politisasi dana bansos itu terjadi ketika digunakan untuk membangun popularitas dengan program-program yang populis. Penyebarannya juga dilakukan pada kelompok strategis yang memiliki basis massa besar.
"Siapa penerimanya, ini juga ada unsur subjektif. Kalau daerahnya bukan basis, tidak dapat. Ini adalah ruang terjadinya politisasi," terang Abdullah. Bansos juga menjadi masalah karena faktor timing penyalurannya. "Serapan bansos 80 persen menjelang habis momentumnya. Misalnya, di daerah itu menjelang pilkada," imbuhnya.
JAKARTA - Penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik menghadapi pemilu diprediksi masih terjadi. Apalagi dengan kembali majunya
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD