Bawaslu Diminta Berani Bongkar Kejanggalan Verifikasi
Jumat, 18 Januari 2013 – 22:48 WIB
JAKARTA - Dosen hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang diuji untuk berani membongkar dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah. Menurutnya, Bawaslu agar tidak mengabaikan temuan kejanggalan dalam proses verifikasi faktual. Mompang menambahkan, Bawaslu seharusnya jangan hanya menerima laporan dari partai yang tidak lolos. Bawaslu, sambungnya, harus berani memutuskan laporan itu sebelum tenggang waktu yang telah ditetapkan terlewati.
Hal itu disampaikan Mompang guna menanggapi temuan Indonesia Audit Watch (IAW) tentang dugaan kejanggalan verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Mestinya Bawaslu berani membongkar dugaan kejanggalan verifikasi faktual yang ditemukan IAW di Nusa Tenggara Timur. Jika tidak di bongkar, penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak demokratis," kata Mompang saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/1).
Karenanya Mompang juga berharap IAW berani melaporkan hasil temuan tentang kejanggalan itu ke kepolisian. "Jika memang IAW mempunyai bukti kuat, laporkan saja KPU itu ke polisi,” saran dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika