Bawaslu Diminta Berani Bongkar Kejanggalan Verifikasi
Jumat, 18 Januari 2013 – 22:48 WIB

Bawaslu Diminta Berani Bongkar Kejanggalan Verifikasi
JAKARTA - Dosen hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang diuji untuk berani membongkar dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah. Menurutnya, Bawaslu agar tidak mengabaikan temuan kejanggalan dalam proses verifikasi faktual. Mompang menambahkan, Bawaslu seharusnya jangan hanya menerima laporan dari partai yang tidak lolos. Bawaslu, sambungnya, harus berani memutuskan laporan itu sebelum tenggang waktu yang telah ditetapkan terlewati.
Hal itu disampaikan Mompang guna menanggapi temuan Indonesia Audit Watch (IAW) tentang dugaan kejanggalan verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Mestinya Bawaslu berani membongkar dugaan kejanggalan verifikasi faktual yang ditemukan IAW di Nusa Tenggara Timur. Jika tidak di bongkar, penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak demokratis," kata Mompang saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/1).
Karenanya Mompang juga berharap IAW berani melaporkan hasil temuan tentang kejanggalan itu ke kepolisian. "Jika memang IAW mempunyai bukti kuat, laporkan saja KPU itu ke polisi,” saran dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang
BERITA TERKAIT
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum