Bawaslu Diminta Berkoordinasi Dengan MA
Kamis, 20 Desember 2012 – 07:14 WIB

Bawaslu Diminta Berkoordinasi Dengan MA
Selain itu, UU juga memerintahkan MA segera membentuk Majelis Khusus Tata Usaha Negara Pemilu. Majelis inilah nantinya yang diberi kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa Pemilu.
“Mereka (tim Majelis) diisyaratkan harus memiliki pengetahuan Pemilu, sehingga sebelum bekerja sebagai hakim khusus, mereka harus belajar dan meningkatkan pengetahuan kepemiluan melalui lokakarya atau pelatihan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu segera berkoordinasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor