Bawaslu Diminta Jemput Bola Awasi Dana Kampanye

Bawaslu Diminta Jemput Bola Awasi Dana Kampanye
Bawaslu Diminta Jemput Bola Awasi Dana Kampanye

jpnn.com - BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan lebih aktif dalam melakukan tugasnya mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014. Terutama terkait dana kampanye parpol dan caleg. Pasalnya, kemungkinan kecil peserta pemilu akan melaporkan secara lengkap dan jujur dana kampanye yang diterima dan digunakannya.

"Gambaran saja, pada pemilu 2009 banyak manipulasi yang dilakukan parpol peserta pemilu tentang dana kampanye. Ada selisih jauh antara yang dilaporkan dengan yang riil mereka gunakan," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan di Cipayung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (4/11).

Karena itu, lanjutnya, Bawaslu maupun KPU tidak bisa hanya pasif menunggu laporan dari peserta pemilu. Dahlan menyarankan Bawaslu untuk menggandeng lembaga lain seperti KPK atau PPATK untuk mengawasi sumber dan pengeluaran dana kampanye secara riil.

Ditegaskannya, penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa dana kampanye peserta harus benar-benar bersih. Dahlan berharap, tidak ada peserta yang menggunakan dana kampanye dari sumber ilegal seperti APBN dan APBD.

ICW, sambungnya, juga menuntut agar penyelenggara pemilu bersikap tegas kepada mereka yang melanggar ketentuan dana kampanye.

"KPU dan Bawaslu harus berkomitmen memberikan sanksi tegas, seperti misalnya mendiskualifikasi caleg yang tidak melaporkan dana kampanye dengtan jujur," tandas pegiat antikorupsi tersebut.(dil/jpnn)


BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan lebih aktif dalam melakukan tugasnya mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014. Terutama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News