Bawaslu Diminta Segera Garap Pak Luhut dan Bu Sri
jpnn.com, JAKARTA - Juru kampanye nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Saleh Partaonan Daulay meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera menggarap dua menteri di Kabinet Kerja yakni Luhut B Panjaitan dan Sri Mulyani yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Pak Luhut dan Bu Sri dilaporkan karena diduga mengampanyekan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan simbol satu jari dalam penutupan acara IMF-World Bank.
"Kami berharap laporan di Bawaslu yang disampaikan masyarakat itu ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Tetap saja itu harus dilakukan penelusuran dan investigasi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (18/10).
Apalagi menurut politikus Senayan ini, kejadian itu ada dokumentasinya berupa video yang sudah menjadi pemberitaan media massa dan viral di media sosial.
"Jadi agak susah untuk mengatakan itu tidak benar. Karena itu Bawaslu harus tegas. Laksanakan saja aturan perundang-undangan. Kan enggak boleh satu orang pun di republik ini yang melanggar aturan," ucap wasekjen DPP PAN ini.
Kalau memang Bawaslu menemukan ada pelanggaran, tentu harus ditegakkan aturannya. Termasuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan kepemiluan. "Karena begini, itu kan melibatkan orang asing untuk kampanye pada salah satu kandidat capres-cawapres tertentu," tegas Saleh.
Bahkan, untuk video viral lainnya yang menunjukkan Luhut bergoyang sembari mengangkat satu jari saat digendong tentara beberapa hari lalu, seharusnya juga menjadi atensi Bawaslu.
"Kemudian dia juga berkampanye di komunitas tentara, waktu dia digendong itu kan Pak Luhut ini mengangkat tangan dan satu jari. Enggak boleh tentara dilibatkan dalam politik. Itu ditelusurilah, kan ada foto dan videonya juga. Kami harapkan Bawaslu berlaku adil," tandasnya. (fat/jpnn)
Saleh juga menyinggung saat Luhut bergoyang sambil mengangkat satu jari saat digendong tentara beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025