Bawaslu Diminta Tegas ke KPU
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta bersikap tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014. Sebab pengunduran jadwal pengumuman itu tak hanya melanggar jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan KPU, tetapi juga bakal mengganggu proses Pemilu.
"Atas kondisi ini, Bawaslu jangan diam. Harus bergerak dan segera menyikapinya dengan tegas. Jangan dianggap sepele, karena peristiwa seperti ini, imbasnya akan sangat mengganggu ke depan," kata Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) di Jakarta, Jumat (26/10).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, seharusnya KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol pada Kamis (25/10). Sebab tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 26 Oktober hingga 3 November,.
"Padahal kalau bicara pekerjaan, verifikasi administrasi ini sudah tahap dua. Sebelumnya mereka sudah memverifikasi. Jadi seharusnya pekerjaan yang ada sudah tidak begitu sulit lagi," sambung Jeirry.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta bersikap tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengundurkan jadwal pengumuman
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks