Bawaslu Dinilai Lelet Tangani #2019GantiPresiden
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak mampu berbuat banyak menghadapi gerakan #2019GantiPresiden.
Bawaslu kata Ari, terkesan gagap dan lamban. Akibatnya, masyarakat bergerak sendiri melakukan penolakan. Masyarakat gerah dengan upaya aktivis #2019GantiPresiden terus memprovokasi masyarakat.
"Harusnya Bawaslu lebih pro-aktif. Bukan malah diam, sehingga terkesan tidak profesional," ujar Ari kepada JPNN, Selasa (28/8).
Pembimbing disertasi S3 di Universitas Padjajaran ini mengingatkan, suara penolakan kini lebih besar daripada yang pro terhadap gerakan #2019GantiPresiden.
"Jika Bawaslu jeli melihat keadaan, penolakan seperti yang terjadi di Surabaya, Bangka Belitung, Pekanbaru, beberapa hari lalu tak akan terjadi," ucapnya.
Saat ditanya aturan hukum yang dapat digunakan Bawaslu, pengajar di Universitas Indonesia ini menyebut gerakan #2019GantiPresiden sangat merugikan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Celah tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas, demi demokrasi yang lebih baik bagi Indonesia di masa yang akan datang.
"Hukuman maksimal adalah mendiskualifikasi partai yang jelas-jelas melanggar aturan kampanye dini bahkan dengan menodai nilai-nilai kebangsaan," katanya.
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diam saja menghadapi gerakan #2019GantiPresiden
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng